Mengenal Apa Itu Formal, Informal dan Non Formal– Sistem Pendidikan Indonesia, mengenal isitilah formal, non formal dan informal. Ketiganya di atur dalam UU Sisdiknas Tahun 2003.
Pendidikan formal, non formal dan informal memiliki bentuk, pengertian yang berbeda. Lalu apa itu pendidikan fomal, non formal, dan informal? Apa perbedaan dari tiga jenis pendidikan tersebut.
Meski memiliki pengertian yang berbeda, ketika jalur pendidikan ini sebenernya saling melengkapi dan memiliki tujuan utama yang sama.
Sebab, pendidikan informal, formal, dan non fomal adalah 3 jalur pendidikan yang di tempuh oleh setiap oranng berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Dalam UUD 45, pendidikan di Indonesia wajib berakar pada nilai nilai agama dan kebudayaan nasional, namun tetep tanggap terhadap perubahan zaman. Sehingga , ketiga jenis pendidikan di atas merupakan wujud pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan Formal
Dilansir dari UU Sisdiknas Tahun 2003, pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang di buat buat secara sistematis, terstruktur, dan berjenjang.
Penididikan formal merujuk pada sekola yang terkait legalitas formal dan memiliki sejumlah persyarataan yang cukup ketat
Berdasarkan jenjang atau tingkat pendidikan formal terbagi menjadi tiga, yaitu:
Pendidikan Dasar
- Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau yang sederajat.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan yang sederajat
- Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Pendidikan Tinggi
- Pendidikan tinggi adalah pendidikan yang di selengarakan perguruan tinggi. Jenjang yang di atur oleh pendidikan tinggi adalah program diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor.
Non Formal
Non Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat di laksanakan secara struktur dan berjenjang.
Pendidikan non formal paling banyak di temui pada pendidikan anak usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al-Quran, yang banyak terdapat Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua Gereja.
Selain Itu, ada juga berbagai kursus. Di antaranya kursus memasak, musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Baca Juga : https://saminsambongrejo.com/apasih-tujuan-pendidikan-di-indonesia/
Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang di lakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Hasil pendidikan Informal di akui sama dengan pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional
Ciri ciri formal, non formal. dan informal
Setiap jenis pendidikan memiliki ciri ciri yang berbeda. Karena peserta didiknya yang berbeda, tujuan yang berbeda, sasaran yang berbeda, berikut rinciannya :
Ciri-ciri pendidikan formal
- Pendidikan formal adalah jalur yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi
- Pendidikan formal, bisa di selenggarakan oleh pemerintah (dalam hal ini sekolah atau insitusi negri) maupun swasta, atau yang di kelola yayasan
- Peroses pembayarannya menggunakan kurikukum formal
- Memiliki persyarataan khusus untuk menjadi peserta didik.
- Tempat belajar berada di gedung sekolah atau perguruan tinggi
Ciri Ciri pendidikan Non Formal
- Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat di laksanakan secara struktur dan berjenjang.
- Pembelajaran bisa di lakukan di luar kelas atau gedung sekola
- Pendidikan informal, bisa di selenggarakan oleh pemerintah apapun swasta
- Persyarataan peserta didik bisa terbatas, atau tidak ada persyaratan khusus
- Pendidikan berlangsung singkat, ada ujian, bersifat praktis dan khsusus.
Ciri Ciri pendidikan Informal
- Pembelajaraan bisa di mana saja
- Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan
- Tidak ada persyarataan khusus ataupun umum bagi peserta didik. Tidak ada batasan usia dan waktu
- Proses belajar mengajar bisa berlangusung secara tidak sengaja